Peran BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia yaitu menjamin kesejahteraan sosial khusus pada bidang ketenagakerjaan. Bapak Romie Erfianto menegaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Mulai pemerintahan Presiden Joko Widodo pemisahan itu telah dilakukan. Beliau berulang-kali menegaskan hal tersebut. Karena masih saja banyak masyarakat yang masih menyamakannya, sebelum Jamsostek berubah menjadi BPJS. Seperti yang dikutip dari website jamsosindonesia.com berikut ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia.BPJS Ketenagakerjaan kini telah menjadi simpel dan mudah dalam pengurusannya, Bapak Romie Erfianto menjelaskan, karena inovasi di bidang pelayanannya yang telah mengimplementasikan IT dalam pelakasanaannya. Pendaftaran secara online sudah bisa dilakukan, dan juga penggunaan smart card sedang dalam proses. Smart Card selain sebagai kartu keanggotaan BPJS, juga dapat berfungsi sebagai fasilitas pembayaran, seperti e-Toll, membayar cepat, dan sebagainya. Pengelolaan akun pun dapat dilakukan secara mobile, yaitu dengan menggunakan aplikasi smartphone.
No comments:
Post a Comment