Masalah Sosial menurut Blumer dan Thompson (1988) didefinisikan
sebagai kondisi yang dinyatakan oleh sebuah entitas berpengaruh yang mengancam
nilai-nilai di masyarakat sehingga berdampak pada sebagian besar anggota
masyarakat yang bersangkutan, dan kondisi tersebut diharapkan dapat diatasi
melalui kegiatan bersama.
Entitas
yang dimaksud adalah pembicaraan umum yang menjadi topik utama di berbagai
media massa seperti televisi, surat kabar, radio, serta internet.
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, definisi masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial
yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti
tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan
lain sebagainya.
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 jenis faktor, yakni antara lain:
1. Faktor
ekonomi
2. Faktor
budaya
3.
Faktor biologis
No comments:
Post a Comment